Penyelenggaraan
 Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Gerakan Pramuka menjadi 
benar-benar “luar biasa” karena pertama dalam sejarah kepengurusan Gerakan Pramuka diadakan sejak berdirinya pada tahun 1961.
 Musayawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Gerakan Pramuka dibuka oleh 
Menpora Andi Mallarangeng di Pusdiklatnas Pramuka Cibubur, Sabtu (28/4) 
pagi. Andi berharap acara tunggal melahirkan AD/ART dapat terwujud 
dengan pasal-pasal yang memaknai revitalisasi Gerakan Pramuka. "Sehingga
 nantinya gerakan pramuka akan lebih seksi," ujarnya.
Menurut
 Andi, diselenggarakannya Munaslub yang pertama bagi Gerakan Pramuka 
Nasional merupakan kebutuhan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Gerakan
 Pramuka No. 12 tahun 2010. Pada pasal 47 huruf d disebutkan, bahwa 
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga wajib disesuaikan dengan 
ketentuan undang-undang ini paling lambat dua tahun setelah 
undang-undang diumumkan. Pembahasannya dilaksanakan dalam sebuah 
munaslub, sedangkan pengesahannya dilakukan pada Musyawarah Nasional 
tahun 2013.
"Jadi,
 maknanya yang menyesuaikan diri adalah anggaran dasar dan anggaran 
rumah tangga kepada undang-undang, bukan sebaliknya," kata Menpora di 
hadapan pengurus pusat Kwartir Nasional dan Kwartir Daerah 33 provinsi.
Makna
 penyesuaian juga bukan sekedar penyesuaian, tapi menggali yang lebih 
dalam lagi sehingga melahirkan pasal-pasal revitalisasi, namun tidak 
meninggalkan inti dari gerakan pramuka itu sendiri. Tujuan dari 
pendalaman itu adalah agar pramuka menjadi pilihan utama kegiatan kaum 
muda ke depannya, sehingga pasal-pasalnya menyesuaikan perkembangan 
zaman.
Sejak
 kelahiran undang-undang kepramukaan, Menpora memang tidak hentinya 
dalam setiap sosialisasi mengedapankan perlunya revitalisasi gerakan 
pramuka. Revitalisasi mulai dari struktur organisasi, sumber daya 
manusia, seragam, sampai pada kegiatannya.
Menurut
 Menpora, lebih dari 300 ribu gugus depan yang ada banyak yang tinggal 
nama. Adanya undang-undang ini diharapkan gugus depan itu hidup kembali.
 Di setiap kecamatan diharapkan ada dua pembina yang aktif menghidupkan 
gugus-gugus depan tersebut.
Munaslub
 yang mengusung tema ”Satu Pramuka Untuk Satu Indonesia” ini diikuti 
oleh utusan daerah seluruh Indonesia yang terdiri dari Ketua Kwarda, 
Sekretaris Daerah, dan Waka Kwarda atau Pengurus Kwarda . Selanjutnya 
utusan pusat adalah berjumlah 3 orang yang diberi kuasa oleh Ketua 
Kwartir Nasional. Sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 102 orang 
peserta.
(sumber : Kemenpora )






Tidak ada komentar:
Posting Komentar