Sabtu, 28 April 2012

Seragam Harian Pembina Putri


PDF Print E-mail
Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.
ImagePakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Putri, terdiri :
1) Tutup kepala:
a) dibuat dari bahan berwarna coklat tua
b) berbentuk peci
c) tinggi bagian depan 5,5 cm, sedang bagian belakang terbuka melengkung dengan jarak 3 cm
d) bagian samping kiri diberi lipatan lengkung untuk tempat tanda topi
2) Baju/blus pembina pramuka:
a) dibuat dari bahan berwarna coklat muda
b) model prinses di bagian depannya, sedang bagian belakang dengan kupnat
c) berlengan pendek
d) kerah model setali
e) memakai lidah bahu selebar 3 cm
f) dua saku, menempel mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi saku 12 - 14 cm
g) di atas saku pada pinggang digunakan ban pinggang hiasan selebar 2 cm
h) ban pinggang bagian belakang dipasang mulai dari kupnat belakang dan bagian depan dipasang mulai dari garis prinses, keduanya dipertemukan dengan gesper yang dipasang mati hingga ujung ikat pinggang hiasan hanya keluar 3 cm dari gesper
i) panjang baju/blus sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok/bawahan
3) Rok/bawahan pembina pramuka:
a) dibuat dari bahan warna coklat tua
b) model rok lurus/span
c) memakai lipatan di belakang (plotte plooi)
d) memakai ritsleting berwarna coklat tua yang dipasang di bagian belakang
rok/bawahan
e) panjang rok 5 cm di bawah lutut
4) Pita leher:
a) dibuat dari bahan berwarna merah dan putih,
b) lebar 3,5 cm, panjang 110 cm dan disimpulkan,
dan panjang pita dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai
c) dikenakan melingkar di bawah kerah baju
d) diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan
5) Sepatu:
a) model tertutup
b) warna hitam
c) bertumit rendah/sedang
Image

Seragam Khusus Upacara angg.dewasa


PDF Print E-mail
Pakaian Seragam Khusus Upacara untuk anggota dewasa
Pakaian Seragam Khusus Upacara merupakan salah satu jenis Pakaian Seragam Pramuka untuk anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya diperuntukan bagi para Andalan dan Mabi pada tingkat Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
Pakaian Seragam Khusus Upacara untuk anggota dewasa Gerakan Pramuka dipergunakan dalam rangka upacara memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pramuka, Pelantikan Pengurus Kwartir/Mabi, menghadiri upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU 4, dan acara resmi kepanduan di luar negeri, serta kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh Kwarnas Gerakan Pramuka.
 Image
Pakaian Seragam Khusus Upacara untuk anggota dewasa putri.
a. Tutup kepala:
1) dibuat dari bahan berwarna coklat tua, berbentuk peci
2) tinggi bagian depan 5,5 cm, sedang bagian belakang terbuka melengkung dengan jarak 3 cm
3) bagian samping kiri depan diberi lipatan lengkung untuk tempat tanda topi
b. Baju/blus Seragam Khusus Upacara untuk anggota dewasa putri:
1) dibuat dari bahan berwarna coklat muda
2) model prinses di bagian depannya, sedang bagian belakang dengan kupnat
3) lengan blus panjang
4) kerah model setali
5) memakai lidah bahu
6) diberi buah baju (kancing) warna kuning emas berlogo tunas kelapa
7) tanpa ban pinggang
8) dua saku dalam pada bagian muka bawah, mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi saku 12 - 14 cm
9) panjang baju/blus sampai garis pinggul
10) dikenakan di luar rok/bawahan
11) memakai tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
c. Rok/bawahan Seragam Khusus Upacara untuk anggota dewasa putri:
1) dibuat dari bahan warna coklat tua
2) model rok lurus/span
3) memakai lipatan di belakang (plotte plooi)
4) memakai retsleting berwarna coklat tua yang dipasang di belakang
5) panjang rok/bawahan 5 cm di bawah lutut atau sebatas mata kaki.
d. Pita leher:
1) dibuat dari bahan berwarna merah dan putih
2) lebar pita 3,5 cm, panjang pita 110 cm dan disimpulkan, panjang pita dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai
3) dikenakan melingkar di bawah kerah baju
4) diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.
e. Sepatu:
1) dibuat dari kulit, warna hitam
2) model tertutup
3) bertumit rendah/sedang (+ 3-5 cm)
Pakaian Seragam Khusus Upacara untuk anggota dewasa putra
a. Tutup kepala:
1) dibuat dari bahan berwarna hitam polos (tanpa hiasan),
2) berbentuk peci nasional
3) pada sudut kiri depan peci dikenakan tanda topi warna kuning emas.
b. Baju Seragam Khusus Upacara untuk anggota dewasa putra/kemeja:
1) dibuat dari bahan berwarna coklat muda
2) berbentuk kemeja lengan pendek
3) kerah baju model kerah dasi
4) memakai lidah bahu
5) diberi buah baju (kancing) warna kuning emas berlogo tunas kelapa
6) memakai dua saku tempel pada dada kiri dan kanan dengan tutup saku
bergelombang, serta dua saku dalam pada bagian muka bawah kiri dan kanan
dengan tutup saku rata
7) bagian belakang baju diberikan belahan dibawah ban pinggang
8) baju dipakai di luar celana
9) memakai tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku
c. Celana Seragam Khusus Upacara untuk anggota dewasa putra:
1) dibuat dari bahan warna coklat tua
2) bentuk celana panjang
3) memakai dua saku dalam pada samping kiri dan kanan, serta dua saku dalam
pada bagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing)
4) memakai ikat pinggang berwarna hitam
5) bagian ban celana dibuat tempat ikat pinggang.
d. Setangan leher:
1) dibuat dari bahan berwarna merah dan putih
2) berbentuk segitiga sama kaki
3) panjang sisi 120 – 130 cm dengan sudut 90ยบ, panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai
4) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher
5) dikenakan di bawah kerah baju
6) setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak
dengan jelas dan pemakaian tampak rapih.
e. Sepatu:
1) model tertutup
2) dibuat dari kulit, warna hitam
3) bertumit rendah
Contoh Pola Pakaian Seragam Khusus Upacara anggota dewasa putra, lihat gambar pada gambar di bawah ini :
ImageImage 
Untuk Anggota Dewasa Putri  : 
ImageImage

Tanda Krida Saka Bhayangkara

PDF Print E-mail
Tanda gambar Krida Satuan Karya Pramuka Bhayangkara telah diatur dalam PP 146.A tahun 2006, seperti pada gambar di bawah ini :
Image 
KRIDA KETERTIBAN MASYARAKAT ( TIBMAS )
1. Kecakapan Pengamanan lingkungan pemukiman.
2. Kecakapan Pengamanan Lingkungan Kerja.
3. Kecakapan Pengamanan Lingkungan Sekolah.
4. Kecakapan Pengetahuan Hukum.
KRIDA LALU LINTAS ( LANTAS )
1. Kecakapan Pengetahuan Perundang-undangan/ Peraturan Lalu Lintas.
2. Kecakapan Pengaturan Lalu Lintas.
3. Kecakapan Penanganan kecelakaan lalu lintas.
KRIDA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
1. Kecakapan Pencegahan kebakaran.
2. Kecakapan Pemadam kebakaran.
3. Kecakapan Rehabilitasi korban kebakaran.
4. Kecakapan Pengetahuan kerawanan bencana
5. Kecakapan pencarian korban
6. Kecakapan penyelamatan korban.
7. Kecakapan pengetahuan satwa.
KRIDA TEMPAT KEJADIAN PERKARA ( TKP )
1. Kecakapan pengetahuan tempat kejadian perkara.
2. Kecakapan pengetahuan sidik jari.
3. Kecakapan Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan.
4. Kecakapan pengetahuan bahaya narkoba.

Gambar TKK Tambahan

Gambar TKK Tambahan PDF Print E-mail
GAMBAR TANDA KECAKAPAN KHUSUS TAMBAHAN 
Image

Seragam Khusus Pramuka Siaga

Ketentuan Pemakaian Seragam Khusus


PDF Print E-mail
Pakaian Seragam Pramuka Khusus:
Penggunaan Pakaian Seragam Khusus seperti pakaian seragam harian sebagaimana tersebut diatur dalam PP Pakaian Seragam.
Apabila karena pertimbangan agama tidak dapat mengenakan pakaian seragam harian, maka pramuka putri dapat mengenakan pakaian yang disebut Pakaian Seragam Pramuka Khusus, seperti di bawah ini :
 Image
Adapun kelengkapan adalah sebagai berikut:
a. Tutup kepala:
1) memakai topi dan tanda topi (sesuai dengan tingkatannya)
2) kerudung warna coklat tua, berbentuk:
a) kerudung bujur sangkar atau segi tiga
b) kerudung dimasukkan ke dalam baju/blus atau di luar baju/blus
b. Baju/blus pramuka, seperti pakaian seragam harian sebagaimana tersebut di atas,
berlengan panjang.
c. Rok/bawahan panjang warna coklat tua (sebatas mata kaki).
d. Untuk Gugusdepan yang berpangkalan di Pondok Pesantren:
1) menyesuaikan, tanpa meninggalkan norma agama (Islami)
2) dapat melaksanakan kegiatan kepramukaan dengan leluasa, baik kegiatan dilapangan maupun diruangan
3) dapat diberlakukan untuk semua tingkatan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak/Pandega, Pembina, Andalan dan Mabi).
4) tidak merubah atribut Gerakan Pramuka dalam bentuk lain sebagaimana telah ditentukan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.

Tanda Harian Gerakan Pramuka


PDF Print E-mail

Tanda Harian Gerakan Pramuka
ImageTanda Harian Gerakan Pramuka berbentuk gambar tunas kelapa, dibuat dari logam berwarna kuning emas, tanpa bingkai dan tanpa dasar.Image
ImageTanda Harian Gerakan Pramuka dikenakan pada pakaian sehari-hari, dan tidak dibenarkan pakaian seragam Pramuka, dilekatkan pada leher baju sebelah kiri, atau di dada sebelah kiri kira-kira 4 - 5 cm di atas saku.

Lencana Facebook

Lencana Facebook

Visit the Site
SOFII and Mafu Band: TM & 2012 Sofi i Characters, Inc. Motion Picture © 2012 Indonesia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2012 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. Facebook Admin